Perkawinan menurut adat limokoto
● Perkawinan merupakan
acara yang syakral karena melibatkan dimensi supnatural atau kepercayaan dan
mempunyai tujuan membinah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.
● Perkawinan adalah
perjanjian yang bersifat ikatan antara pria dan wanita yang hidup sebagai suami
istri utuk melahirkan angkatan baru dimana perjanjian tersebut di lakukan oleh
kedua belah pihak, dengan dilangsungkan perkawinan diharapkan akan semakin
bertambah erat hubungan keluarga serta kekerabatan kedua belah pihak.
Di samping itu
perkawinan tidak dapat dilakukan hanya sebatas kesepakatan pria dengan wanita
tanpa mengindahkan keluarga serta kerabatnya.
Kriteria calon suami
atau istri dalam masyarakat adat :
1. Seorang
calon suami atau istri harus beragama islam
2. Calon
suami atau istri tidak boleh satu suku.
cara perkawinan adat
limokoto :
1. Peminangan
Peminagan disebut juga monbai
tando. Peminangan merupakan tahap awal dari niat melaksanakannya akad
nikah. Peminangan dapat dilakukan bila kedua pihak keluarga wanita menerima
kedatangan pihak pria. Maka pihak pria mengutus utusan resmi dari keluarganya
kepada pihak wanita, yang terdiri dari beberapa kaum wanita :
-
Ibu atau saudara ibu yang perempuan dari
keluarga pihak pria
-
Nenek atau saudara se-nenek yang
perempuan dari pihan pria.
2. Pertunangan
● Pertunangan adalah perjanjian
adat antara pria dan wanita dengan maksud melanjutkan ke tingkat perkawinan.
Tujuan pertunangan :
1. Untuk
memberikan kesempatan pada kedua belah pihak untuk saling mengenal.
2. Memberikan
kesempatan kedua belah pihak untuk mempersiapkan acara pernikahan serta
resepsi.
● Batalnya pertunangan
Pertunangan dapat
dibatalkan karena beberapa hal yaitu, :
1. Berdasarkan
kedua belah pihak dengan alasan alasan yang baik seperti meninggal dunia, sakit
terlalu lama dan sebagainya
2. Pihak
keluarga pria atau wanita mengingkari janji pertunangan
3. Salah
satu pihak dari keluarga menerima pinangan orang lain (pihak ketiga)
● Sangsi terhadap
pembatalan pernikahan
Hulum adat berlaku atas
pembatalan pertunangan ialah :
1. Jika
pembatalan pertunagan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak maka
persyaratan peminangan yang di batalkan oleh pria kepada pihak wanita
dikembalikan secara utuh kepada pihak pria
2. Kalau
pihak wanita membatalkan pertunangan maka pihak wanita harus mengganti
persyratan peminangan dua kali lipat yang diberikan pada pihak pria
3. Kalau
pembatalan pertunangan oleh pihak keluarga pria maka keluarga pihak wanita
tidak harus mengembalikan persyaratan peminangan kepada pria
Sampai
pada hari pertunangan (Monta Tando) yang ditentukan, maka
pihak pria pergi kerumah pihak perempuan yang dinanti pula oleh ninik mamak
atau ninik mamak perempuan dengan membawa sebuah Tepak. Tepak adalah sejenis tempat sirih yang berbentuk persegi
panjang bewarna kuning terbuat dari kuningan atau kayu. Tepak berisikan lima
macam yang di sebut Limo Badiok. Adapun yang limo tersebut adalah :
1. Beberapa
helai daun sirih
2. Sadah
atau kapur sirih
3. Gambir
4. Pinang
tua
5. Tembakau
a. Tanda
pinangan bagi wanita yang bergelar soumpu (nenek adat) dan anak kandung
dari keturunan (sompo) serta anak kandung penghulu (mamak soko) adalah sebagai
berikut :
1. Sebuah
keris simpak, golak kosek atau pilin
2. Boleh
ditambah dengan kain sipatogak (seperangkat kain badan) yang terdiri dari :
-
Sarung songket
-
Baju kebaya atau baju kurung
-
Kerdung atau selendang
-
Sendal atau sepatu
b. Tanda
pinangan bagi wanita yang biasa biasa saja atau orang awam adalah :
1. Sepotong
pakaian pria yang telah pernah dipakai, biasanya baju kemeja bewarna putih
2. Kain
sepatogak yang terdiri dari :
-
Sarung dari bahan biasa
-
Baju kebaya kurung dari bahan kain biasa
-
Kerudung atau selendang
-
Sepatu atau sandal
3. Acara
monbai tando
Setelah acara monbai tando maka dilanjutkan dengan
acara yang disebut manunjuan tando (memperlihatkan tanda pinangan). Tanda pinangan
di lihatkan pada ninik mamak dan keluarga terdekat, sehingga orang kampung tau
anak gadisnya sudah dipinang orang.
● acara yang di lakukan adalah :
1. memberitahukan anak perempuannya sudah dipinang
orang lain. 2. Tanda pinangan dibuka di depan mamak soko atau ninik mamak serta
undangan lainnya.
3. memberitahukan lamanya masa pertunangan
4. memberitahukan waktu diadakannya baolek
(pesta perikahan)
4. Tata
cara pernikahan
1. Tata
cara pernikahan
ð Pernikahan
dilakukan dirumah wanita. Adapun yang memandu akad nikah adalah penghulu dalam
adat limokoto
2. Mahar
(mas kawin)
ð Mas
kawin adalah syarat sahnya perkawinan dalam adat limokoto. Bentuk mas kawin
berdasarkan kesepakatan antara pria dan wanita. Biasanya mas kawin berupa cincin
polos dan seperangkat alat sholat. Mas kawin disiapkan oleh pihak pria
3. Saksi
pernikahan
ð Saksi
pernikahan merupakan salah satu rukun dalam perkawinan dalam adat limokoto.
Seorang bisa menjadi saksi sebagaimana diatur dalam syariat islam dan saksi terdiri
dari 2 orang
4. Wali
nikah
ð Wali
dalam pernikahan adat limokoto adalah di wajibkan dari pihak perempuan sama
dengan syariat islam
5. Perwalian
ð Dalam
pernikahan kalau tidak ada wali pihak perempuan maka pernikahan dapat
dilanjutkan dengan perwalian yang resmi.
6. Waktu
pelaksanaan akad nikah (ijab kabul)
ð Waktu
pelaksanaan akad nikah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak
Setelah
acara selesai dilanjutkan dengan doa yang di pimpin oleh imam adat. Dan
selanjutnya disajikan Jombou (Tambou Kawa) yang terdiri dari
:
1. Galopuong
2. Kue
jalo
3. Pelito
daun
4. Pisang
goreng
5. Sarikayo
5. Perheletaan pernikahan (peresmian bahwa pria
dan wanita telah menikah)
Pesta pernikahan dalam adat limokoto di sebut Baolek.
● tahap baolek => 1.
Mamaggio (memanggil)
2.
manjapuik (menjemput)
3. malope
(melepaskan)
Badiqi’u
=> acara syakral pada malam hari sebelum perhelatan pernikahan.
● tujuan baolek :
1. untuk menghindari fitnah dari masyarakat. Seperti
menimbulkan pertanyaan Apakah mereka sudah menikah atau belum. Sementara mereka
selalu berduaan. Sehinga tidak kasat melanggar norma.
2. untuk menghindarkan agar ninik mamak tidak
terkejut atas kehadiran orang lain didalam anggota keluarga.
Urutan acara pesta pernikahan adalah :
1. Tahap
mamanggio (menjemput mengundang)
Acara ini adalah tahap awal
dilaksanakannya baolek, orang tua pihak laki laki (ayah). Begitu pula dengan
pihak wanita. Kegiatan mamanggio dilakukan satu minggu sebelum acara.
2. Tahap
manjapuik (menjemput)
Beberapa hari menjelang pesta
keluarga mempelai mempersiapkan perlengkapan yang diperlukan dalam acara pesta.
Menjelang acara manjapuik yaitu acara yang dilaksanakan pada siang hari
menjelang tengah hari, juru rias datang menghias pengantin diruang kamar
pengantin.
ð Adapun
pakaian yang dipakai oleh pengantin wanita yaitu :
1. Sunting
Di
bagian kepala yang terbuat dari perak atau kuningan yang bewarna kuning.
2. Baju
pengantin
Berbentuk
potongan kebaya terbuat dari bahan beludru bewarna hitam
3. Bagian
bawah pakai ikat pinggang (kain sarung) dari bahan biasa
4. Bedak
Pengantin dibedaki dengan bahan
yang terbuat dari minyak kelapa
5. Kalung
Pakai
kalung yang terbuat dari kuningan bentuk bagian depan lebuh besar dari pada
bagian belakang dan bewarna kuning
6. Ikat
pinggang
Yang
terbuat dari kuningan berbentuk kepingan kepingan kerang yang di jalin dengan
tali yang bewarna kuning
7. Sandal
8. Inai
Kukunya
diberi inai (jenis pemerahan tumbuh tumbuhan)
9. Pengantin
wanita dianjurkan memakan sirih saat baolek
ð Sedangkan
pakaian baju pengantin pria adalah :
1. Kopiah (peci)
Kepala
pakai kopiah atau peci hitam atau lonjong bewarna hitam atau atau dibalut
dengan kain sorban warna putih
2. Baju
Baju
bahan dasarnya beludru bergunting melayu atau mirip seperti baju daster dari
bahan kain biasa (pakaian orang arab) warna baju putih (baju jubah).
3. Celana
panjang
Pakaian
celana panjang dan sebelah luar pakai kain sarung sampai lutut dengan simpul
(buhul pinggang)
4. Pakai
keris perak
5. Pakai
sepatu
6. Pengantin
diharuskan memakan sirih
Setelah tahapan tahapan
ini dilalui maka masuklah ke acara manjopuik yaitu suatu acara
berangkat kerumah pengantin pria oleh pengantin wanita untuk makan siang yang
diadakan di rumah perempuan sampai dirumah pengantin pria mereka disambut
dengan jambou atau tombou kawa.
Setelah acara tombou
kawa kedua pengantin diiring atau diarak kkerumah pengantin wanita dengan
berarak arak yang diiringi oleh kesenian Gobano. Pengantin pria disertai keluarganya
membawa dulang kaki tigo
Yang
isinya seperti berupa peralatan untuk makan, memasak dan perlengkapan pakaian
pria dan wanita (pengantin)
Dulang
kaki tigo adalah sebuah dulang yang berbentuk
bulat yang mempunyai kaki tiga buah bewarna kuning.
Adapun
yang menyertai pengantin pria adalah :
1. Pengantin
wanita
2. Penginang
pengantin wanita
3. Kaum
pengantin wanita
4. Penginan
pengantin wanita
5. Mamak
soko atau mamak pisoko pengantin pria
6. Kaum
kerabat pengantin pria yang satu suku atau klien baik laki laki maupun
perempuan.
6. Acara melope
Acara malope adalah acara yang dilakukan
setelah pengantin pria sampai dirumah mempelai wanita, acara ini merupakan
acara yang dihadiri oleh ninik mamak kedua belah pihak dan diadakan dirumah
mempelai wanita.
Secara adat acara malope adalah melepaskan
pria oleh ninik mamak pria ke ninik mamak wanita.
Dalam adat limokoto tidak ada istilah bersanding di
depan umum.
Kemudian diteruskan dengan acara malope oleh ninik
mamak yang diawali dengan berbalas pantun antar kedua ninik mamak pria dan
wanita.
contoh : Nan datang
1. Dipandang
illiu jo mudiok , di tengok ka ujung pangke togak kito ola samo jo pumatang kok
duduok kito ola samo sa amparan , antao mano la nyie datuok, antao kami jen
datang jen datuok nan mananti
2. Sampai
di tengok tukuik di pihak, kami nan datang kai pulo badogak kan. Disambuik
barang nan binjiek min laikanjodi nyo lanyie datuok, soto tarogak nak lalu di
binjiek ajo, disikolah bayi tagamang, la banyak pulo tompek manakuik.
3. Bak
nye nyie oang tuok. . sala lompek kok pata kaki, kok sala tobang binaso sayok,
kini dituntuikjo yatodi pintu abi bke kek datuok, kok lai bulio ijinjo bonou
datuok mungkin tuk kek dogak kan ambo
sobuik, nan taso nan ambo binjiek, sadetu dolu kato diantau dokek datuok.
Contoh : Nan mananti
1. Pulang
kek ambo indak kan bajawek, dek gayoung touk biaso basambuik, juo jo sapata
duo,sebagai mouling kato datuk, tasabuik dek atouk togak kito sapumatang, kok
duduok kito ala amparan, antao mano la nyie atuok, antao kami nab mananti jen
datuok nan datang.
2. Sampai
di dongou di pambilanhgan, datuok lai pulo nyie atouk bapo dogak kan atouk
sobuik, baghang nan taso kan binjiekpendek kato datuok manuju dokek ambo, dek
ambo indak pulo ka condo putui tamakan abi oso soghang, dek apo tu nyie datuok,
dek kami soang lai baduo, baduo lai pulo batigo, sa tontang tujuan mukosuik
datuok kato digantung saeto tali digonong sasayak ayu, samantao ambo ma ambiok
iyo jo tido diate kami soghag baduo disitu kato di antau bokek datuok, sobar
mananti tio tuo.
Dengan
selesainya acara malope maka selesailah acara baolek menurut ketentuan adat
limokoto.
Kesenian atau hiburan pada acara baolek :
1. Gubano
2. Oguong